Ternyata bukan cuma saya yang heboh dan heran dengan adanya pemberitahuan secara tiba tiba yang muncul pada dashboard blogger saya, beberapa bloger juga mengalaminya ternyata.
Sekelumit texT menyertakan pemberitahuan dengan beberapa kalimat penting yakni :
“Hukum Uni Eropa mengharuskan Anda untuk memberikan informasi kepada pengunjung Uni Eropa tentang cookie yang digunakan di blog. Dalam banyak kasus, undang-undang ini juga mengharuskan Anda untuk mendapatkan persetujuan pengunjung.
Sebagai bagian dari layanan, kami telah menambahkan pemberitahuan di blog Anda untuk menjelaskan penggunaan Google akan cookie Blogger dan Google tertentu, termasuk penggunaan cookie Google Analytics dan AdSense.
Anda bertanggung jawab untuk mengonfirmasi bahwa pemberitahuan ini benar-benar berfungsi di blog dan dapat ditampilkan.
Jika Anda menggunakan cookie lainnya, misalnya dengan menambahkan fitur pihak ketiga, pemberitahuan ini mungkin tidak berfungsi. Pelajari lebih lanjut tentang pemberitahuan ini dan tanggung jawab Anda.”
Pemberitahuan ini ternyata penting dan google mengharuskan kita supaya blog kita dapat memberikan informasi kepada pengunjung uni eropa tentang cookie yang kita gunakan pada blog kita. Apa cookie yang dimaksud ??
cookie adalah sekelumit teks yang dikirim ke browser pengguna oleh situs web yang dikunjunginya. Cookie membantu situs web mengingat informasi mengenai pengunjungnya, seperti pilihan bahasa atau setelan lainnya.
Blogger memberlakukan hal ini mengingat para pengunjung kita bukan hanya dari negara dimana kita membuat blog akan tetapi para visitor juga boleh datang berasal dari uni eropa.
Nah dengan demikian kiranya blog kita dapat menjelaskan tentang penggunaan mitra host google seperti blogger yang menggunakan cookie google analitic ataupun Adsense.
Sebenarnya hal ini baik dan semestinya kita memberitahukan bahwa blog kita menggunakan cookie. Fungsinya berguna bagi pengunjung karena dapat memudahkan kunjungan berikutnya. Sehingga situs web menjadi lebih berguna serta tidak menyulitkan pengunjung.
Penjelasan Mengenai Pemberitahuan Cookie Hukum Uni Eropa pada Blogger
Saya mengutip sedikit pemberitahuan mengenai kebijakan baru google sebagai berikut :
“Uni Eropa (UE) undang-undang mengharuskan Anda untuk memberikan pengunjung Uni Eropa informasi tentang cookie yang digunakan di blog Anda. Dalam banyak kasus, undang-undang ini juga mengharuskan Anda untuk mendapatkan persetujuan.
Sebagai rasa hormat, kami telah menambahkan pemberitahuan pada blog Anda untuk membantu memenuhi peraturan tersebut. Pemberitahuan memungkinkan pengunjung tahu tentang penggunaan Google tertentu Blogger dan Google cookie pada blog Anda, termasuk Google Analytics dan cookie AdSense. Pelajari tentang praktik privasi Google dan bagaimana Google menggunakan data di situs mitra.”
Jika diperhatikan seksama mengenai penjelasan google diatas hal ini bukan satu masalah, melainkan hanya sebuah pemberitahuan kepada para blogger untuk menjelaskan dan memberikan informasi kepada pengunjung tentang cookie yang kita gunakan pada blog kita dan harus menampilkannya di blog.
Pemilik website (harus menampilkannya) sebab Undang-Undang Uni Eropa (UE) mengharuskan kita memberikan informasi yang jelas kepada pengunjung dari Uni Eropa mengenai cookie yang digunakan di blog kita dan Undang-undang Uni Eropa mengharuskan pemilik situs mendapat persetujuan dari pengunjung untuk menampilkan cookie yang ada pada blog Anda termasuk cookie pihak google seperti Google Analitic dan AdSense.
Pahami kutipan mengenai “Anda bertanggung jawab untuk mengonfirmasi bahwa pemberitahuan ini benar-benar berfungsi di blog dan dapat ditampilkan. Jika Anda menggunakan cookie lainnya, misalnya dengan menambahkan fitur pihak ketiga, pemberitahuan ini mungkin tidak berfungsi. Pelajari lebih lanjut tentang pemberitahuan ini dan tanggung jawab Anda”
Dapat dipastikan bahwa kita bertanggung jawab sepenuhnya untuk memastikan bahwa situs kita menggunakan cookie dan benar benar berfungsi serta dapat ditampilkan pada blog. Sehingga kita diharuskan juga memberitahukan bahwa anda menambahkan fitur pihak ketiga pada blog.
Apa yang Harus Kita Lakukan Dengan Adanya Notifikasi Cookie Hukum Uni Eropa??
Lebih jelasnya untuk mengetahui dan hal apa yang harus kita lakukan dengan adanya pemberitahuan tersebut harus memahami 2 ketentuan berikut :
1 – Harus memberitahukan secara umum dengan penjelasan dan dapat memperoleh persetujuan untuk setiap kegiatan pengumpulan data dan berbagi penggunaan apa saja yang terjadi pada setiap produk google.
2 – Kita diwajibkan memberikan semua informasi yang jelas secara komprehensif kepada pengunjung untuk menyetujui penyimpanan cookie atau segala informasi lainnya pada pengunjung.
Untuk itu sebaiknya kita membuat pemberitahuan akan adanya cookie yang kita gunakan pada blog demi kelancaran web atau blog kita. Untuk cara membuatnya bisa mengikuti seperti cara yang saya gunakan pada blog ini.
Cara Membuat Cookie Pemberitahuan Hukum Uni Eropa pada Blogger
#1. Buka situs sitebeam.net/cookieconsent/ untuk membuat script Cookie Consent gratis
#2. Klik Download Now
#3. Klik salah satu dari 6 tema yang tersedia, kalau saya pilih yang dibawah footer
#4. Centang Customize. Silakan masukkan apa yang akan Anda informasikan pada headline text tapi boleh juga tidak supaya tetap menggunakan bahsa dan pemberitahuan default lalu pada form “Your Cookie Policy” silakan masukkan link yang mengarah ke laman privacy policy di blog Anda.
#5. Klik Continue
#6. Selanjutnya copy kode klik form Copy the Code
#7. sekarang buka dashbor blogger
#8.klik Template, kemudian Edit HTML
#9. Cari kode </head> (agar lebih mudah gunakan CTRL+F).
#10. Paste Code Cookie Consent tepat sebelum kode </head>
Terakhir save template dan coba buka blogmu menggunakan sub domain co.uk atau blogspot.fr
akan tetapi jika blogmu sudah custom domain maka cookie ini tidak bisa diakses menggunakan sub domain tersebuat.
Ingat ! jika artikel ini bermanfaat kamu boleh share menggunakan fasilitas share dibawah.
sangat bermanfaat sekali artikelnya gan. terima kasih…